Kurikulum Pendidikan Islam



BAB I
PENDAHULUAN

a.       Latar Belakang
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan pendidikan atau pengajaran dan hasil pendidikan atau pengajaran yang harus dicapai oleh anak didik, kegiatan belajar mengajar, pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum itu sendiri.
Pada saat ini diterapkan kurikulum berbasis kompetensi, yaitu kurikulum yang berorientasi pada hasil dan dampak yang di harapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna dan keberagamaan yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya.
Secara tegas dapat dikatakan bahwa kurikulum harus menampung tentang konsep hakikat peserta didik, hakikat pengetahuan dan serta tujuan pembentukan kepribadian siswa menjadi perhatian utama guru. Dalam konteks ini konsep kurikulum sangat luas, karena selain mengisi mengenai mata pelajaran, juga menyentuh tujuan pendidikan, metodologi, bentuk-bentuk kegiatan belajar dan system penilaian.
Jadi, dapat dikatakan bahwa kurikulum merupakan seluruh rencana dan pengalaman yang disediakan dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Kurikulum juga merupakan program pendidikan dan program belajar bagi peserta didik.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kurikulum
Pada mulanya istilah kurikulum digunakan dalam dunia olah raga, yan berasal dari bahsa Latin. Secara istilah, kurikulum berarti a running course or race course especially a chariot race curse (Nasuiton, 1988:9). Dari pengertian lain dikemukakan bahwa kurikulum adalah suatu “arena pertandingan”, tempat belajar, “bertanding” untuk menguasai suatu pelajaran guna mencapai garis akhir dari suatu jenjang yang berupa diploma, ijazah atau gelar sarjana (Robert,S.,1976).
            Pendapat diatas menegaskan bahwa kurikulum masih kelihatan dalam batasan yang sederhana. Kemudian pengertian ini berkembang dalam berbagai penafsiran yang beraneka ragam sesuai dengan sudut pandang dan pengetahuan para pakar yang membuatnya.  Namun demikian, apa yang telah dirumuskan para pakar tentang pengertian kurikulum dapat dilihat dri dua sudut pandang, yaitu kurikulum dalam pandangan lama (tradisional) dan tinjauan menurut pandangan baru.
            Menurut pandangan lama, defenisi kurukulum ialah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh murid untuk memperoleh ijazah (Hamalik, 1990). Pendapat ini sejalan dengan kurikulum yang dkemukakan oleh hambers Essenstial English Dictionary  yaitu : ”a course of study at school or university” (Macdonald,1973). Secara tegas dapat dikatan menurut oandangan lama, kurukulum merupakan mata pelajaran yang diberikan kepada murid dan harus dikuasai mereka untuk memperoleh ijazah pada suatu tingkat pendidikan tertentu.
            Menurut Pandangan tradisional, tidak lebih dari sekedar rencana pelajaran diluar sekolah. Pelajaran tersebut harus diikutu, dipelajari dan dikuasai siswa untuk memperoleh kesempatan mengikuti pendidika yang lebuh tinggi. Pada saat ini ternyata pengertian tersebut tidak memadai dan sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat dan kemjuan teknologi di abad modern ini. Hakikat dan konsep kurikulum berubah dan harus disesuaikan dengan perkembanga dan kemajuan teknologi.
            Perkembangan selanjutnya adalah perubahan pada orientasi isi kurikulum yang tidak lagi terbatas pada  mata pelajaran saja, tetapi juga semua pengalaman belajar yang diterima anak dan mempengaruhi perkembangan pribadinya. [1] Karenanya, kurikulum dipandang sebgai semua kegiatan danpengalaman belajar yang diberikan kepada anak yang diberikan tanggung jawab sekolah.
Berdasarkan pengertian baru bahwa kurikulum merupakan seluruh rencana dan pengalaman yang disediakan dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan yang di inginkan (Ornstein & Levine, 1984,478). Kurikulum juga merupakan program pendidiakn atau juga program bealajar  bagipara siswa, yang disusun secara sistematis dan logis untuk mencapai tujuan pendidikan. Sebagai program belajar, maka kurikulum ditempatkan juga sebagai maksud, rencana atau harapan (Sudjana, 1989).
            Dalam pengertian kurikulum mencakup seluruh kegiatan yang ada dalam kurikulum dan kegiatan yang bersifat ko-kurikulum. Dengan kata lain tidak hanya terbatas pada penguasaan sejumlah mata pelajaran (course) tetapi sekaigus meliputi pengalaman belajar dan kegiatan siswa yang berada pada penagawasan sekolah. Secara tegas dapat dikatakan bahwa kurikulum harus menampung konsep tentang hakikat peserta diddik, hakikat pengetahuan secara tujuan pembentukan kepribadian siswa menjadi  perhatian utama para guru. Dalam konteks ini, kurikulum sangat luas, karena selain berisikan sejumlah mata pelajaran, juga menyentuh tujuan pendidikan, metodologi, bentuk-bentuk kegiatan belajar dan system penilaian.
Berdasarkan pada beberapa pengrtian kurikulum sebagaimanan telah dikemukakan di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa kurikulum adalah rencana kegiatan dan pengalaman belajar yang diprogramkan dan diselenggarakan oleh sebuah sekolah, baik dilaksanakan didalam kelas maupun diliar kals untuk mencapai tujuan pengolaan kelas untuk mencapai tujuan pengajaran dan pendidikan. [2]
            Bentuk pengalaman belajar yang dilaksanakan diluar klas, antara lain membaca di perpustakaan, mengelolah majalah sekolah, kegiatan kepramukaan, menyelenggarakan koprasi sekolah, palang merah remaja (PMR), usaha kegiatan sekolah (UKS), atau mengelola Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan sebagainya. Bertolak dari penegasan diatas dapat diragukan bahwa dalam kurikulum terdapat beberapa unsure pokok, yaitu
1.      Kegiatan dan pengalamaan belajar yang dirancang, di programkan dan dilaksanakan di luar sekolah,
2.      Penyelenggaraannya dilakukan oleh sekolah sesuai dengan tingkat /jenjang pendidikannya,
3.      Dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan.

B.     Peran dan Fungsi Kurikulum
Pada prinsipnya kurikulum merupakan tindak lanjut dari kebudayaan yang menerapkan kurikulum untuk membina masyarakat dan bangsa sesuai dengan tujuan pendidikan. Dalam kedudukannya sebagai program pendidikan, maka kurikulum memiliki peranan yang sangat penting dalam menyiapkan proses belajar mengajar di setiap sekolah. Dalam hal ini ada tiga peranan kurikulum yang sangat penting untuk diketahui, yaitu:[3]
a.      Peranan Konservatif
Kebudayaan yang dilahirkan oleh generasi tertentu tidak akan punah dengan habisnya generasi yang bersangkutan. Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya, bahkan kebudayaan terwujud dan dilahirkan dari prilaku manusia. Kebudayaan mencakup peraturan yang berisi kewajiban dan tindakan-tindakan manusia yang diterima dan ditolak atau tindakan yang dilarang dan diizinkan.
Semua nilai yang ada dalam kebudayaan merupakan sesuatu yang harus diwariskan kepada generasi muda, yang dalam hal ini diwakili oleh para pelajar sebagai generasi penerus. Sekolah sebagai lembaga sosial sangat berperan dalam mempengaruhi prilaku pelajar sesuai dengan nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat. Kurikulum bertugas menyimpan dan mewariskan nilai-nilai budaya tersebut yang dilaksanakan oleh guru sebagai perantara dalam program pengajaran.
b.      Peranan Kreatif
Kurikulum juga melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif dalam anti menciptakan dan menyusun sesuatu yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk masa sekarang dan masa yang akan datang. Untuk membantu setiap individu dalam mengenbangkan potensi yang dimilikinya, maka kurikulum harus disusun sedemikian rupa, yaitu meliputi penyusunan sejumlah mata pelajaran, cara berfikir, untuk mendapatkan kemampuan dan keterampilan. Seluruh isi dan sasaran itu dimaksudkan agar dapat memberikan manfaat untuk mempertahankan dan mengembangkan tingkat kehidupan masyarakat dan bangsa yang reatid dan antisipatif terhadap perkembangan zaman.
c.       Peranan Kristis dan Penilaian
Dalam hal ini kurikulum memainkan peranan yang aktif menjaga dan memelihara nilai-nilai sosial dan menekankan unsure berfikir secara kritis. Nila-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan kemajuan zaman dan kebutuhan masa depan, dihilangkan dan diadakan pembaharuan/ perubahan untuk perbaikan. Oleh karena itu, kurikulum harus melakukan pilihan yang tepat berdasarkan criteria tertentu yang menuju pada kebudayaan masa depan. Lebih dari itu kurikulum menjadi alat untuk menilai dan sekaligus memperbaiki masyarakat menurut nilai-nilai kebudayaan, nilai-nilai moral serta sains dan teknologi.
Kurikulum juga melaksanakan berbagai fungsi yang menunjukkan betapa penting peranannya dalam proses belajar mengajar disetiap sekolah. Alexander dan Saylor dalam bukunya Principle of Secondary Education menyatakan bahwa ada beberapa fungsi kurikulum, yaitu:[4]
a.      Fungsi Penyesuaian
Setiap manusia, hiduo dan perkembangan kepribadiaannya dipengaruhi oleh lingkungan dimana ia berada. Karenanya individu yang hidup dalam masyarakat harus mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungannya secara menyeluruh. Hal ini harus dilakukan setiap orang yang sedang mengalami perkembangan dan pembentukan kepribadian melalui proses prndidikan, khususnya murid-murid. Namun perlu ditegaskan bahwa lingkungan selalu berubah, dan sifat dinamisnya sesuai dengan perkembangan zaman. Maka setiap individu juga harus mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya yang dinamis.
Peranan pendidikan sangat penting untuk menentukan arah perkembanganj masyarakatnya. Di sinilah fungsi kurikulum harus mampu membawa perkembangan masyarakat ke dalam lingkungan sekolah untuk dijadikan objek kajian para pelajar.
b.      Fungsi Keterpaduan
Kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam mengarahkan proses pendidikan setiap pelajar agar bersifat integrative: oleh karena individu itu sendiri merupakan bahagian dari masyarakat, maka pribadi yang terpadu akan memberikan sumbangan dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan masyarakat. Dalam hal ini kurikulum berfungsi untuk mengarahkan dan menyiapkan pengalaman belajar yang dapat mendidik pribadi anak yang kompak antara satu dengan lainnya sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakatnya.


c.       Fungsi Perbedaan
Kurikulum harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu dalam masyarakat. Pada dasarnya perbedaan akan mendorong orang untuk berfikir dengan kritis dan kreatif. Proses seperti ini juga akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat. Hal ini tidak berarti bahwa dengan adanya perbedaan atau diferensiasi harus mengabaikan kesatuan sosial, karena perbedaan individu dan kebutuhannya itu merupakan kekayaan sosial. Dengan demikian kurikulum harus mampu melayani pengembangan kemampuan individu yang berbeda dalam lingkungan masyarakat.
d.      Fungsi Persiapan
Kurikulum berfungsi untuk mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi ke tahap yang lebih tinggi atau belajar di dalam masyarakat seandainya dia tidak mungkin melanjutkan lagi. Mempersiapkan kemampuan siswa untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya sangat diperlukan karena sekolah tidak mungkin memberikan semua yang diperlukan oleh siswa atau semua yang menarik minat mereka. Disinilah kurikulum harus benar-benar dapat menyiapkan pengalaman-pengalaman belajar untuk bekal hidupnya dalam bermasyarakat setelah ia selesai pada suatu tingkatan/tahap pendidikan tertentu.
e.       Fungsi Pemilihan
Dalam usaha memuaskan kebutuhan dan mengarahkan perkembangan bakat dan minat siswa, sekolah harus berupaya menyusun program yang mampu mendukung dan mengembangkan bakat setiap siswa. Program-program yang berkualitas dalam suatu organisasi kurikulum diperlukan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki siswa melalui pengalaman-pengalaman belajar yang dapat mereka pilih sesuai dengan minat dan bakatnya. Karena itu kurikulum yang disusun harus bersifat fleksibel dan dapat memenuhi harapan para guru dalam membina kepribadian siswa. Kurikulum yang mampu memenuhi perkembangan zaman dan perkembangan teknologi akan mampu melahirkan generasi yang berkualitas.
f.       Fungsi Diagnostik
Usaha-usaha yang dilakukan untuk melayani siswa, harus sampai kepada tingkat mengarahkan kesadaran mereka agar mampu memahami, mengembangkan serta menyesuaikan diri dengan lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Selain itu anak harus mampu memecahkan masalah-masalah yang ditemukannya dalam keluarga dan masyarakat serta menyadari akan kelemahan-kelemahan yang dimilikinya, sehingga mampu memperbaiki dirinya sendiri dengan bimbingan dan arahan dari guru. Fungsi yang demikian merupakan salah satu fungsi kurikulum dalam mendiagnosis dan membimbing para siswa agar dapat berkembang secara optimal.
Dengan memahami fungsi-fungsi kurikulum tersebut, maka kedudukan kurikulum dalam pelaksanaan proses pendidikan yang terprogram pada setiap sekolah sangat membantu guru dalam membina dan membimbing siswanya. Hal ini dimaksudkan, agar para guru memiliki kerangka acuan dan kerangka konsep dalam menyusun program pendidikan dan bentuk-bentuk pengalaman belajar bagi para sisiwa.

C.    Asas dan Prinsip Pengembangan Kurikulum
Merancang dan menyusun sebuah kurikulum bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Banyak factor yang harus diperhatikan oleh para perancang kurikulum ketika hendak menyusun kurikulum pendidikan yang akan diterapkan pada setiap lembaga pendidikan. Ada beberapa asas yang harus dipegang menurut  Nasution (1988:21)
1)      Asas filosofis
2)      Asas psikologi
3)      Asas sosiologi
4)      Asas organisasi
Dan Hamalik  (1990: 31) membagi asa tersebut kepada enam bagian
1)      Falsafah dan tujuan kurikulum
2)      Kemasyarakatan
3)      Kebudayaan dan sosio budaya
4)      Psikologi belajar
5)      Pertumbuhan dan perkembangan anak
6)      Dan organisasi kurikulum

       Dalam membahas masalah factor- factor yang harus dipertimbangkan dalam menyusun kurikulum ini, diketengahkan masalah yang dikemukakan oleh S. Nasution. Hal ini didasarkan kepada pertimbangan bahwa factor kemasyarakatan dan kebudayaan sudah termasuk pada asas sosiologi, demikian pula factor psikologi belajar dan pertumbuhan anak termasuk pada asas psikologi. Oleh karena itu, asas penyusunan dan pengembangan kurikulum menurut S. Nasution dianggap sudah relevan untuk dikembangkan sebagai kerangka acuan suatu konsep dalam mewujudkan sebuah kurikulum pendidikan yang memenuhi kerangka filosofi yang benar terhadap hakikat pendidikan, hakikat anak, pengetahuan dan nilai yang mesti dipenuhi secara terpadu.
       Secara rinci, uraian mengenai asas- asas atau factor yang harus diperhatikan dalam menyusun dan mengembangkan kurikulum pendidikan adalah sebagai berikut:
1.      Asas Filosofi
       Falsafa dan pandangan hidup merupakan system nilai dan norma- norma yang disetujui baik oleh individu maupun masyarakat suatu bangsa, dengan dasar falsafah tersebut diperoleh gambaran manusia ideal yang dicita- citakan masyarakat dan bangsa. Berdasarkat falsafah itu pula dirumuskan tujuan pendidikan nasional yang akan mendasari konsep tujuan institusional, tujuan kurikulum dan tujuan pengajaran.
       Asas falsafah dan tujuan pendidikan akan menjadikan ( melahirkan ) anak yang baik (Nasution , 1982: 22) menyatakan bahwa anak yang baik ditentukan oleh nilai, cita- cita (falsafah) yang dianut oleh guru, orang tua, masyarakat, Negara maupun dunia. Disinilah perbedaan antara kurikulum pendidikan umum dengan kurikulum pendidikan islam, yaitu pada tujuan pendidikan dan bahan pelajaran yang disajikan.
Negara Indonesia yang berlandaskan pancasila, maka tujuan pendidikannya adalah melahirkan warga Negara yang benar- benar menghayati dan mengamalkan pancasila dalam kehidupannya. Tujuan pendidikan harus dapat melahirkan warga Negara yang mengamalkan nilai- nilai pancasila.
2.      Asas Psikologi
      Anak-anak dapat belajar sesuai dengan perkembangannya untuk menguasai sejumlah ilmu pengetahuan dalam rangka mengubah atau mengembangkan kemampuan kognitif, afektif dan psikomotoriknya. Karena itu, penyusunan dan pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan asas psikologi belajar dan asas psikologi anak
3.      Asas Sosiologi
Anak tidak hidup seorang diri, melainkan setiap anak senantiasa hidup dalam masyarakatnya. Didalam masyarakat anak harus memenuhi tugas dan tanggung jawabnya baik sebagai anak maupun sebagai orang dewasa. Untuk itu sebuah kurikulum harus memenuhi aspirasi dan perkembangan masyarakat. Norma-norma dan kebudayaan yang berkembang dalam masyarakat harus dimasukkan ke dalam kurikulum agar sasaran pemindahan kebudayaan dari satu generasi ke generasi berikutnya dapat tercapai. Pada gilirannya keberadaan masyarakat tersebut akan dapat bertahan dan berkembang mengikuti perkembangan zaman tersebut.
Dengan demikian kebudayaan termasuk dalam factor sosiologi. Dalam hal ini harus difahami bahwa kebudayaan bukan hanya berupa material saja, tetapi dapat berupa sikap mental, cara berfikir dan kebiasaan hidup. Kebudayaan mencakup dimensi-dimensi keluarga, pendidikan, politik, ekonomi, social dan teknologi. Semua dimensi itu harus dipertimbangkan dalam proses penyusunan dan perkembangan kurikulum dan termasuk didalamnya dimensi keagamaan.

4.      Asas Organisasi
Asas ini berkaitan dengan konsep bahwa setiap bentuk organisasi kurikulum mempunyai kelebihan dan kelemahan. Dengan menyadari hal ini, maka ssuatu kurikulum yang akan disusun dan dikembangkan harus berdasarkan pertimbangan nilai-nilai kegunaan untuk hari ini dan masa depan, dalam rangka menumbuh kembangkan  perkembangan kemampuan masyarakat sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
              Secara umum organisasi dapat difahami sebagai pola dan struktur kurikulum yang akan disusun dan dikembangkan. Setidaknya kurikulum yang akan disusun itu dapat merujuk bentuk-bentuk organisasi kurikulum yang menonjol, seperti bentuk kurikulum mata pelajaran yang terpisah, kurikulum yang mengkorelasikan mata pelajaran yang satu dengan yang lainnya. Dalam penyajiannya, atau bentuk kurikulum yang terpadu, yaitu yang memadukan semua mata pelajaran kedalam satu unit.
            Disamping adanya asas yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum maka ada 5 prinsip pengembangan kurikulum yang juga harus diperhatikan supaya kurikulum itu sesuai dengan apa yang diharapkan oleh sekolah. Siswa, orang tua masyarakat dan pemerintah. Prinsip-prinsip itu adalah
a)      Prinsip keterkaitan
            Prinsip keterkaitan menekankan pada kesesuaian antara kurikulum pendidikan dengan tuntutan hidup. Pendidikan dipandang sesuai bila hasil yang diperoleh dari proses pendidikan berfungsi dalam kehidupannya, yaitu sesuai dengan lingkungan hidup siswa, perkembangan hidupnya untuk masa kini dan masa depan, dan sesuai dengan tuntutan dunia pekerjaan.
b)      Prinsip efektivitas
Prinsip efektivitas ini mengandung pengertian bahwa pengembangan kurikulum perlu dilakukan dengan memperkirakan sejauh mana tujuan pendidikan yang telah diterapkan dapat dicapai. Prinsif efektivitas mencakup dua bagian, yaitu prinsif efektivitas guru dalam mengajar yang dapat dilihat dari terlaksananya kegiatan belajar mengajar dengan baik, dan efektivitas belajar murid yang dilihat dari pencapaian tujuan pengajaran dengan kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan.
c)      Prinsip keberhasilan
Untuk menentukan keberhasilan suatu usaha, biasanya dibandingkan antara hasil yang dicapai dengan usaha yang dilaksanakan atau antara pengeluaran dengan pemasukan. Pengembangan kurikulum harus memperhatikan masalah waktu, tenaga dan biaya. Dalam hal ini dituntut adanya kebijaksanaan guru untuk merancang, mengelola dan mengawasi serta menilai hasil kegiatan belajar mengajar dalam waktu yang tepat, cepat dan berhasil mencapai tujuan.
d)     Prinsip kesinambungan
            Prinsip kesinambungan maksudnya adalah adanya saling hubumgan antara satu bagian pelajaran dengan bagian pelajaran lainnya, antara kelas dengan kelas dan antara satu jenjang dengan jenjang berikutnya.  
e)      Prinsip fleksibel
Maksudnya adalah adanya suatu ruanng gerak dalam kurikulum yang memberikan sedikit peluang atau kemungkinan keluasan bertindak dalam pengembangan kurikulu setidaknya prinsip fleksibel ini berkaitan dengan adanya kebebasan siswa memilih program endidikan yang akan diikutinya, dan adanya peluang guru dalam mengembangkan program pengajaran sesuai dengan sarana dan kemampuan yang dimiliki oleh lembaga pendidikan dan guru.

D.    Kurikulum Pendidikan Agama Islam Di Indonesia
a.       Pengertian
Pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, mengimani , bertakwa, dan berakhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya, yaitu kitab suci Al-Qur’an dan Al-Hadis, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, pelatihan, serta penggunaan pengalaman. Di ikuti tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antarumat beragama dalam masyarakat hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa. Mata pelajaran pendidikan agama Islam meliputi Al-Qur’an, keimanan, akhlak, fiqih/ibadah, dan tarikh. Ruang lingkup pendidikan agama Islam juga mencangkup perwujudan keserasian, keselarasan,dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT.[5]
b.      Fungsi
Pendidikan agama Islam berfungsi untuk :
1.      Penanaman nilai ajaran Islam sebagai pedoman mencapai kebahagian hidup dunia dan akhirat.
2.      Pengembangan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta akhlak mulia peserta didik seoptimal mungkin, yang telah ditanamkan sejak dahulu dalam lingkungan keluarga.
3.      Penyesuaian mental peserta didik terhadap lingkungan fisil dan social melalui pendidikan agama Islam.
4.      Perbaikan kesalahan- kesalahan , kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pengamalan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari.
5.      Pencegahan peserta didik dalam dari hal-hal negative budaya asing yang akan dihadapinya sehari-hari.
6.      Penyaluran siswa untuk mendalami pendidikan agama ke lembaga yang lebih tinggi.
c.       Tujuan
Pendidikan agama Islam bertujuan menumbuhkan dan meningkatkan keimanan, meliputi pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, serta pengamalan peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketakwaannya kepada Allah SWT,serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi.[6]
Untuk merealisasikan tujuan dan fungsi pendidikan agama Islam sebgai bagian dari illmu pendidikan Islam, terdapat kompetensi dasar, yaitu sekumpulan kemampuan pengamalan agama yang harus dikuasai peserta didik selama menempuh pendidikan. Kemampuan ini berorientasi pada pada perilaku afektif dan psikomotorik dan dukungan pengetahuan kognitif dalam rangka memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Kemampuan –kemampuan yang tercantum dalam komponen-komponen dasar ini merupakan penjabaran dari kemampuan dasar umum yang dicapai selama pendidikan yaitu :
1.      Beriman kepada Allah SWT dan lima rukun iman yang lain dengan mengetahui fungsi serta refleksi dalam sikap, prilaku, dan akhlak. Dapat membaca Al-Qur’an , surat-surat pilihan sesuai dengan tajwidnya.
2.      Mampu beribadah dengan baik dan benar sesuai dengan tuntunan syariat Islam baik ibadah wajib maupun ibadah sunnah.
3.      Dapat meneladani sifat, sikap dan kepribadian Rasullulah SAW seta Khlafaur Rasyidin.
4.      Mampu mengamalkan system muammalah Islam dalam tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Seperti tergambar dalam kemampuan dasar umum diatas, kemampuan dasar yang tercantum dalam Standar Nasional terdiri dari lima unsure pokok mata pelajaran pendidikan Islam yakni, Al- Qur’an, keimanan, akhlak, fiqih, dan tarikh.
Di samping kompetensi dasar, ada pula kompetensi standar pendidikan agama islam yang terdiri atas berikut :
1.      Kompetensi Rumpun
Peserta didik beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ( Allah SWT ), berakhlak mulia, yang tercermin dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2.      Kompetensi Spesifik
Dengan landasan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW, peserta didik beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia , berbudi pekerti luhur yang tercermin dalam perilaku sehari-hari dalam hubungan dengan Allah, sesama manusia dan Alam sekitarnya, serta mampu membaca Al-Qur’an, mampu beribadah dan bermuammalah dengan baik dan benar, serta mampu menjaga kerukunan antar umat beragama.
3.      Kompetensi Umum
-          Hafal surah-surah pilihan, mampu membaca, menulis, mengartikan, memahami ayat-ayat Al-Qur’an, serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
-          Beriman dengan mengenal, memahami, menghayat rukun iman serta berprilaku sebagai orang yang beriman.
-          Terbiasa berprilaku sifat-sifat terpuji, menghindari sifat-sifat tercela, dan bertata krama dalam kehidupan sehari-hari.
-          Mengenal, memahami, menghayati mampu dan mau mengamalkan ajaran Islam tentang Ibadah.
-          Memahami, menghayati dan mampu mengambil manfaat dalam kehidupan sehari-hari.












BAB III
PENUTUP

a.       Kesimpulan
Berdasarkan pengertian baru bahwa kurikulum merupakan seluruh rencana dan pengalaman yang disediakan dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan yang di inginkan (Ornstein & Levine, 1984,478). Kurikulum juga merupakan program pendidiakn atau juga program bealajar  bagi para siswa, yang disusun secara sistematis dan logis untuk mencapai tujuan pendidikan. Sebagai program belajar, maka kurikulum ditempatkan juga sebagai maksud, rencana atau harapan (Sudjana, 1989).
Merancang dan menyusun sebuah kurikulum bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Banyak factor yang harus diperhatikan oleh para perancang kurikulum ketika hendak menyusun kurikulum pendidikan yang akan diterapkan pada setiap lembaga pendidikan. Ada beberapa asas yang harus dipegang menurut  Nasution (1988:21)
5)      Asa filosofis
6)      Asas psikologi
7)      Asas sosiologi
8)      Asas organisasi

b.      Saran
Sebagaimana yang sudah kita ketahui bahwa kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan pendidikan dan pengajaran dan hasil pendidikan yang harus dicapai oleh peserta didik. Maka dari itu penulis menulis makalah ini sebagai penambahan informasi bagi para pembaca mengenai kurikulum beserta cara pengembangannya, diharapkan para pembaca dapat merealisasikannya.
DAFTAR PUSTAKA

Beni Ahmad Saebani dan Hendra Akhdiyat.2009.  Ilmu Pendidikan Islam. Bandung : CV.PUSTAKA SETIA.
Syafruddin, Dkk. 2009. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Hijri Pustaka Utama.
Zakiyah Darajat.  Kesehatan Mental. Jakarta : Gunung Agung.





[1] [1] Syafaruddin, Dkk, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:Hijri Pustaka Utama 2014)
[2] Ibid, Hal. 90-92
[3] Syafaruddin, Nurgaya Pasha, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Hijri Pustaka Utama, 2009) hal. 91
[4] Ibid hal.93-95
[5] Beni Ahmad Saebani dan Hendra Akhdiyat. Ilmu Pendidikan Islam.(Bandung : CV.PUSTAKA SETIA. 2009 ),.hlm. 250- 251.
[6]  Ibid,.hlm, 252-254.

Komentar

Postingan Populer