Kurikulum Pendidikan Islam
BAB I
PENDAHULUAN
a. Latar
Belakang
Kurikulum
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan pendidikan atau pengajaran dan
hasil pendidikan atau pengajaran yang harus dicapai oleh anak didik, kegiatan
belajar mengajar, pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan
kurikulum itu sendiri.
Pada
saat ini diterapkan kurikulum berbasis kompetensi, yaitu kurikulum yang
berorientasi pada hasil dan dampak yang di harapkan muncul pada diri peserta
didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna dan keberagamaan
yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya.
Secara
tegas dapat dikatakan bahwa kurikulum harus menampung tentang konsep hakikat
peserta didik, hakikat pengetahuan dan serta tujuan pembentukan kepribadian
siswa menjadi perhatian utama guru. Dalam konteks ini konsep kurikulum sangat
luas, karena selain mengisi mengenai mata pelajaran, juga menyentuh tujuan
pendidikan, metodologi, bentuk-bentuk kegiatan belajar dan system penilaian.
Jadi,
dapat dikatakan bahwa kurikulum merupakan seluruh rencana dan pengalaman yang
disediakan dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Kurikulum juga merupakan program pendidikan dan program belajar bagi peserta
didik.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kurikulum
Pada
mulanya istilah kurikulum digunakan dalam dunia olah raga, yan berasal dari
bahsa Latin. Secara istilah, kurikulum berarti a running course or race course especially a chariot race curse (Nasuiton,
1988:9). Dari pengertian lain dikemukakan bahwa kurikulum adalah suatu “arena
pertandingan”, tempat belajar, “bertanding” untuk menguasai suatu pelajaran
guna mencapai garis akhir dari suatu jenjang yang berupa diploma, ijazah atau
gelar sarjana (Robert,S.,1976).
Pendapat diatas menegaskan bahwa kurikulum masih kelihatan dalam batasan yang sederhana. Kemudian pengertian ini berkembang dalam berbagai penafsiran yang beraneka ragam sesuai dengan sudut pandang dan pengetahuan para pakar yang membuatnya. Namun demikian, apa yang telah dirumuskan para pakar tentang pengertian kurikulum dapat dilihat dri dua sudut pandang, yaitu kurikulum dalam pandangan lama (tradisional) dan tinjauan menurut pandangan baru.
Menurut pandangan lama, defenisi kurukulum ialah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh murid untuk memperoleh ijazah (Hamalik, 1990). Pendapat ini sejalan dengan kurikulum yang dkemukakan oleh hambers Essenstial English Dictionary yaitu : ”a course of study at school or university” (Macdonald,1973). Secara tegas dapat dikatan menurut oandangan lama, kurukulum merupakan mata pelajaran yang diberikan kepada murid dan harus dikuasai mereka untuk memperoleh ijazah pada suatu tingkat pendidikan tertentu.
Menurut Pandangan tradisional, tidak lebih dari sekedar rencana pelajaran diluar sekolah. Pelajaran tersebut harus diikutu, dipelajari dan dikuasai siswa untuk memperoleh kesempatan mengikuti pendidika yang lebuh tinggi. Pada saat ini ternyata pengertian tersebut tidak memadai dan sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat dan kemjuan teknologi di abad modern ini. Hakikat dan konsep kurikulum berubah dan harus disesuaikan dengan perkembanga dan kemajuan teknologi.
Perkembangan selanjutnya adalah perubahan pada orientasi isi kurikulum yang tidak lagi terbatas pada mata pelajaran saja, tetapi juga semua pengalaman belajar yang diterima anak dan mempengaruhi perkembangan pribadinya. [1] Karenanya, kurikulum dipandang sebgai semua kegiatan danpengalaman belajar yang diberikan kepada anak yang diberikan tanggung jawab sekolah.
Pendapat diatas menegaskan bahwa kurikulum masih kelihatan dalam batasan yang sederhana. Kemudian pengertian ini berkembang dalam berbagai penafsiran yang beraneka ragam sesuai dengan sudut pandang dan pengetahuan para pakar yang membuatnya. Namun demikian, apa yang telah dirumuskan para pakar tentang pengertian kurikulum dapat dilihat dri dua sudut pandang, yaitu kurikulum dalam pandangan lama (tradisional) dan tinjauan menurut pandangan baru.
Menurut pandangan lama, defenisi kurukulum ialah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh murid untuk memperoleh ijazah (Hamalik, 1990). Pendapat ini sejalan dengan kurikulum yang dkemukakan oleh hambers Essenstial English Dictionary yaitu : ”a course of study at school or university” (Macdonald,1973). Secara tegas dapat dikatan menurut oandangan lama, kurukulum merupakan mata pelajaran yang diberikan kepada murid dan harus dikuasai mereka untuk memperoleh ijazah pada suatu tingkat pendidikan tertentu.
Menurut Pandangan tradisional, tidak lebih dari sekedar rencana pelajaran diluar sekolah. Pelajaran tersebut harus diikutu, dipelajari dan dikuasai siswa untuk memperoleh kesempatan mengikuti pendidika yang lebuh tinggi. Pada saat ini ternyata pengertian tersebut tidak memadai dan sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat dan kemjuan teknologi di abad modern ini. Hakikat dan konsep kurikulum berubah dan harus disesuaikan dengan perkembanga dan kemajuan teknologi.
Perkembangan selanjutnya adalah perubahan pada orientasi isi kurikulum yang tidak lagi terbatas pada mata pelajaran saja, tetapi juga semua pengalaman belajar yang diterima anak dan mempengaruhi perkembangan pribadinya. [1] Karenanya, kurikulum dipandang sebgai semua kegiatan danpengalaman belajar yang diberikan kepada anak yang diberikan tanggung jawab sekolah.
Berdasarkan
pengertian baru bahwa kurikulum merupakan seluruh rencana dan pengalaman yang
disediakan dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan yang di inginkan
(Ornstein & Levine, 1984,478). Kurikulum juga merupakan program pendidiakn
atau juga program bealajar bagipara
siswa, yang disusun secara sistematis dan logis untuk mencapai tujuan
pendidikan. Sebagai program belajar, maka kurikulum ditempatkan juga sebagai
maksud, rencana atau harapan (Sudjana, 1989).
Dalam pengertian kurikulum mencakup seluruh kegiatan yang ada dalam kurikulum dan kegiatan yang bersifat ko-kurikulum. Dengan kata lain tidak hanya terbatas pada penguasaan sejumlah mata pelajaran (course) tetapi sekaigus meliputi pengalaman belajar dan kegiatan siswa yang berada pada penagawasan sekolah. Secara tegas dapat dikatakan bahwa kurikulum harus menampung konsep tentang hakikat peserta diddik, hakikat pengetahuan secara tujuan pembentukan kepribadian siswa menjadi perhatian utama para guru. Dalam konteks ini, kurikulum sangat luas, karena selain berisikan sejumlah mata pelajaran, juga menyentuh tujuan pendidikan, metodologi, bentuk-bentuk kegiatan belajar dan system penilaian.
Dalam pengertian kurikulum mencakup seluruh kegiatan yang ada dalam kurikulum dan kegiatan yang bersifat ko-kurikulum. Dengan kata lain tidak hanya terbatas pada penguasaan sejumlah mata pelajaran (course) tetapi sekaigus meliputi pengalaman belajar dan kegiatan siswa yang berada pada penagawasan sekolah. Secara tegas dapat dikatakan bahwa kurikulum harus menampung konsep tentang hakikat peserta diddik, hakikat pengetahuan secara tujuan pembentukan kepribadian siswa menjadi perhatian utama para guru. Dalam konteks ini, kurikulum sangat luas, karena selain berisikan sejumlah mata pelajaran, juga menyentuh tujuan pendidikan, metodologi, bentuk-bentuk kegiatan belajar dan system penilaian.
Berdasarkan
pada beberapa pengrtian kurikulum sebagaimanan telah dikemukakan di atas, maka
dapat diambil kesimpulan bahwa kurikulum adalah rencana kegiatan dan pengalaman
belajar yang diprogramkan dan diselenggarakan oleh sebuah sekolah, baik
dilaksanakan didalam kelas maupun diliar kals untuk mencapai tujuan pengolaan
kelas untuk mencapai tujuan pengajaran dan pendidikan. [2]
Bentuk pengalaman belajar yang
dilaksanakan diluar klas, antara lain membaca di perpustakaan, mengelolah
majalah sekolah, kegiatan kepramukaan, menyelenggarakan koprasi sekolah, palang
merah remaja (PMR), usaha kegiatan sekolah (UKS), atau mengelola Organisasi
Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan sebagainya. Bertolak
dari penegasan diatas dapat diragukan bahwa dalam kurikulum terdapat beberapa
unsure pokok, yaitu
1. Kegiatan
dan pengalamaan belajar yang dirancang, di programkan dan dilaksanakan di luar
sekolah,
2. Penyelenggaraannya
dilakukan oleh sekolah sesuai dengan tingkat /jenjang pendidikannya,
3. Dimaksudkan
untuk mencapai tujuan pendidikan.
B.
Peran
dan Fungsi Kurikulum
Pada
prinsipnya kurikulum merupakan tindak lanjut dari kebudayaan yang menerapkan
kurikulum untuk membina masyarakat dan bangsa sesuai dengan tujuan pendidikan.
Dalam kedudukannya sebagai program pendidikan, maka kurikulum memiliki peranan
yang sangat penting dalam menyiapkan proses belajar mengajar di setiap sekolah.
Dalam hal ini ada tiga peranan kurikulum yang sangat penting untuk diketahui,
yaitu:[3]
a.
Peranan
Konservatif
Kebudayaan
yang dilahirkan oleh generasi tertentu tidak akan punah dengan habisnya
generasi yang bersangkutan. Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan
dalam tingkah lakunya, bahkan kebudayaan terwujud dan dilahirkan dari prilaku
manusia. Kebudayaan mencakup peraturan yang berisi kewajiban dan
tindakan-tindakan manusia yang diterima dan ditolak atau tindakan yang dilarang
dan diizinkan.
Semua
nilai yang ada dalam kebudayaan merupakan sesuatu yang harus diwariskan kepada
generasi muda, yang dalam hal ini diwakili oleh para pelajar sebagai generasi
penerus. Sekolah sebagai lembaga sosial sangat berperan dalam mempengaruhi
prilaku pelajar sesuai dengan nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat.
Kurikulum bertugas menyimpan dan mewariskan nilai-nilai budaya tersebut yang
dilaksanakan oleh guru sebagai perantara dalam program pengajaran.
b.
Peranan
Kreatif
Kurikulum
juga melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif dalam anti menciptakan
dan menyusun sesuatu yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk masa
sekarang dan masa yang akan datang. Untuk membantu setiap individu dalam
mengenbangkan potensi yang dimilikinya, maka kurikulum harus disusun sedemikian
rupa, yaitu meliputi penyusunan sejumlah mata pelajaran, cara berfikir, untuk
mendapatkan kemampuan dan keterampilan. Seluruh isi dan sasaran itu dimaksudkan
agar dapat memberikan manfaat untuk mempertahankan dan mengembangkan tingkat
kehidupan masyarakat dan bangsa yang reatid dan antisipatif terhadap
perkembangan zaman.
c.
Peranan
Kristis dan Penilaian
Dalam
hal ini kurikulum memainkan peranan yang aktif menjaga dan memelihara
nilai-nilai sosial dan menekankan unsure berfikir secara kritis. Nila-nilai
sosial yang tidak sesuai lagi dengan kemajuan zaman dan kebutuhan masa depan,
dihilangkan dan diadakan pembaharuan/ perubahan untuk perbaikan. Oleh karena
itu, kurikulum harus melakukan pilihan yang tepat berdasarkan criteria tertentu
yang menuju pada kebudayaan masa depan. Lebih dari itu kurikulum menjadi alat
untuk menilai dan sekaligus memperbaiki masyarakat menurut nilai-nilai
kebudayaan, nilai-nilai moral serta sains dan teknologi.
Kurikulum
juga melaksanakan berbagai fungsi yang menunjukkan betapa penting peranannya
dalam proses belajar mengajar disetiap sekolah. Alexander dan Saylor dalam
bukunya Principle of Secondary Education menyatakan
bahwa ada beberapa fungsi kurikulum, yaitu:[4]
a.
Fungsi
Penyesuaian
Setiap
manusia, hiduo dan perkembangan kepribadiaannya dipengaruhi oleh lingkungan
dimana ia berada. Karenanya individu yang hidup dalam masyarakat harus mampu
menyesuaikan diri terhadap lingkungannya secara menyeluruh. Hal ini harus
dilakukan setiap orang yang sedang mengalami perkembangan dan pembentukan
kepribadian melalui proses prndidikan, khususnya murid-murid. Namun perlu
ditegaskan bahwa lingkungan selalu berubah, dan sifat dinamisnya sesuai dengan
perkembangan zaman. Maka setiap individu juga harus mampu menyesuaikan diri
dengan lingkungannya yang dinamis.
Peranan
pendidikan sangat penting untuk menentukan arah perkembanganj masyarakatnya. Di
sinilah fungsi kurikulum harus mampu membawa perkembangan masyarakat ke dalam
lingkungan sekolah untuk dijadikan objek kajian para pelajar.
b.
Fungsi
Keterpaduan
Kurikulum
berfungsi sebagai pedoman dalam mengarahkan proses pendidikan setiap pelajar
agar bersifat integrative: oleh karena individu itu sendiri merupakan bahagian
dari masyarakat, maka pribadi yang terpadu akan memberikan sumbangan dalam
mewujudkan persatuan dan kesatuan masyarakat. Dalam hal ini kurikulum berfungsi
untuk mengarahkan dan menyiapkan pengalaman belajar yang dapat mendidik pribadi
anak yang kompak antara satu dengan lainnya sesuai dengan norma-norma yang
berlaku dalam masyarakatnya.
c.
Fungsi
Perbedaan
Kurikulum
harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu dalam masyarakat.
Pada dasarnya perbedaan akan mendorong orang untuk berfikir dengan kritis dan
kreatif. Proses seperti ini juga akan mendorong kemajuan sosial dalam
masyarakat. Hal ini tidak berarti bahwa dengan adanya perbedaan atau
diferensiasi harus mengabaikan kesatuan sosial, karena perbedaan individu dan
kebutuhannya itu merupakan kekayaan sosial. Dengan demikian kurikulum harus
mampu melayani pengembangan kemampuan individu yang berbeda dalam lingkungan
masyarakat.
d.
Fungsi
Persiapan
Kurikulum
berfungsi untuk mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi ke tahap yang
lebih tinggi atau belajar di dalam masyarakat seandainya dia tidak mungkin
melanjutkan lagi. Mempersiapkan kemampuan siswa untuk melanjutkan ke tahap
selanjutnya sangat diperlukan karena sekolah tidak mungkin memberikan semua
yang diperlukan oleh siswa atau semua yang menarik minat mereka. Disinilah
kurikulum harus benar-benar dapat menyiapkan pengalaman-pengalaman belajar
untuk bekal hidupnya dalam bermasyarakat setelah ia selesai pada suatu
tingkatan/tahap pendidikan tertentu.
e.
Fungsi
Pemilihan
Dalam
usaha memuaskan kebutuhan dan mengarahkan perkembangan bakat dan minat siswa,
sekolah harus berupaya menyusun program yang mampu mendukung dan mengembangkan
bakat setiap siswa. Program-program yang berkualitas dalam suatu organisasi
kurikulum diperlukan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki siswa melalui
pengalaman-pengalaman belajar yang dapat mereka pilih sesuai dengan minat dan
bakatnya. Karena itu kurikulum yang disusun harus bersifat fleksibel dan dapat
memenuhi harapan para guru dalam membina kepribadian siswa. Kurikulum yang
mampu memenuhi perkembangan zaman dan perkembangan teknologi akan mampu
melahirkan generasi yang berkualitas.
f.
Fungsi
Diagnostik
Usaha-usaha
yang dilakukan untuk melayani siswa, harus sampai kepada tingkat mengarahkan
kesadaran mereka agar mampu memahami, mengembangkan serta menyesuaikan diri
dengan lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Selain itu anak harus mampu
memecahkan masalah-masalah yang ditemukannya dalam keluarga dan masyarakat
serta menyadari akan kelemahan-kelemahan yang dimilikinya, sehingga mampu
memperbaiki dirinya sendiri dengan bimbingan dan arahan dari guru. Fungsi yang
demikian merupakan salah satu fungsi kurikulum dalam mendiagnosis dan membimbing
para siswa agar dapat berkembang secara optimal.
Dengan
memahami fungsi-fungsi kurikulum tersebut, maka kedudukan kurikulum dalam
pelaksanaan proses pendidikan yang terprogram pada setiap sekolah sangat
membantu guru dalam membina dan membimbing siswanya. Hal ini dimaksudkan, agar
para guru memiliki kerangka acuan dan kerangka konsep dalam menyusun program
pendidikan dan bentuk-bentuk pengalaman belajar bagi para sisiwa.
C.
Asas
dan Prinsip Pengembangan Kurikulum
Merancang
dan menyusun sebuah kurikulum bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Banyak
factor yang harus diperhatikan oleh para perancang kurikulum ketika hendak
menyusun kurikulum pendidikan yang akan diterapkan pada setiap lembaga
pendidikan. Ada beberapa asas yang harus dipegang menurut Nasution (1988:21)
1)
Asas filosofis
2)
Asas psikologi
3)
Asas sosiologi
4)
Asas organisasi
Dan
Hamalik (1990: 31) membagi asa tersebut
kepada enam bagian
1)
Falsafah dan tujuan kurikulum
2)
Kemasyarakatan
3)
Kebudayaan dan sosio budaya
4)
Psikologi belajar
5)
Pertumbuhan dan perkembangan anak
6)
Dan organisasi kurikulum
Dalam membahas masalah factor- factor
yang harus dipertimbangkan dalam menyusun kurikulum ini, diketengahkan masalah
yang dikemukakan oleh S. Nasution. Hal ini didasarkan kepada pertimbangan bahwa
factor kemasyarakatan dan kebudayaan sudah termasuk pada asas sosiologi,
demikian pula factor psikologi belajar dan pertumbuhan anak termasuk pada asas
psikologi. Oleh karena itu, asas penyusunan dan pengembangan kurikulum menurut
S. Nasution dianggap sudah relevan untuk dikembangkan sebagai kerangka acuan
suatu konsep dalam mewujudkan sebuah kurikulum pendidikan yang memenuhi
kerangka filosofi yang benar terhadap hakikat pendidikan, hakikat anak,
pengetahuan dan nilai yang mesti dipenuhi secara terpadu.
Secara rinci, uraian mengenai asas- asas
atau factor yang harus diperhatikan dalam menyusun dan mengembangkan kurikulum
pendidikan adalah sebagai berikut:
1.
Asas Filosofi
Falsafa dan pandangan hidup merupakan
system nilai dan norma- norma yang disetujui baik oleh individu maupun
masyarakat suatu bangsa, dengan dasar falsafah tersebut diperoleh gambaran
manusia ideal yang dicita- citakan masyarakat dan bangsa. Berdasarkat falsafah
itu pula dirumuskan tujuan pendidikan nasional yang akan mendasari konsep
tujuan institusional, tujuan kurikulum dan tujuan pengajaran.
Asas falsafah dan tujuan pendidikan akan
menjadikan ( melahirkan ) anak yang baik (Nasution , 1982: 22) menyatakan bahwa
anak yang baik ditentukan oleh nilai, cita- cita (falsafah) yang dianut oleh
guru, orang tua, masyarakat, Negara maupun dunia. Disinilah perbedaan antara
kurikulum pendidikan umum dengan kurikulum pendidikan islam, yaitu pada tujuan
pendidikan dan bahan pelajaran yang disajikan.
Negara
Indonesia yang berlandaskan pancasila, maka tujuan pendidikannya adalah
melahirkan warga Negara yang benar- benar menghayati dan mengamalkan pancasila
dalam kehidupannya. Tujuan pendidikan harus dapat melahirkan warga Negara yang
mengamalkan nilai- nilai pancasila.
2.
Asas Psikologi
Anak-anak dapat belajar sesuai dengan
perkembangannya untuk menguasai sejumlah ilmu pengetahuan dalam rangka mengubah
atau mengembangkan kemampuan kognitif, afektif dan psikomotoriknya. Karena itu,
penyusunan dan pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan asas psikologi
belajar dan asas psikologi anak
3.
Asas Sosiologi
Anak
tidak hidup seorang diri, melainkan setiap anak senantiasa hidup dalam
masyarakatnya. Didalam masyarakat anak harus memenuhi tugas dan tanggung
jawabnya baik sebagai anak maupun sebagai orang dewasa. Untuk itu sebuah
kurikulum harus memenuhi aspirasi dan perkembangan masyarakat. Norma-norma dan
kebudayaan yang berkembang dalam masyarakat harus dimasukkan ke dalam kurikulum
agar sasaran pemindahan kebudayaan dari satu generasi ke generasi berikutnya
dapat tercapai. Pada gilirannya keberadaan masyarakat tersebut akan dapat
bertahan dan berkembang mengikuti perkembangan zaman tersebut.
Dengan
demikian kebudayaan termasuk dalam factor sosiologi. Dalam hal ini harus
difahami bahwa kebudayaan bukan hanya berupa material saja, tetapi dapat berupa
sikap mental, cara berfikir dan kebiasaan hidup. Kebudayaan mencakup
dimensi-dimensi keluarga, pendidikan, politik, ekonomi, social dan teknologi.
Semua dimensi itu harus dipertimbangkan dalam proses penyusunan dan perkembangan
kurikulum dan termasuk didalamnya dimensi keagamaan.
4.
Asas Organisasi
Asas
ini berkaitan dengan konsep bahwa setiap bentuk organisasi kurikulum mempunyai
kelebihan dan kelemahan. Dengan menyadari hal ini, maka ssuatu kurikulum yang
akan disusun dan dikembangkan harus berdasarkan pertimbangan nilai-nilai
kegunaan untuk hari ini dan masa depan, dalam rangka menumbuh kembangkan perkembangan kemampuan masyarakat sesuai
dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Secara umum organisasi dapat difahami sebagai
pola dan struktur kurikulum yang akan disusun dan dikembangkan. Setidaknya
kurikulum yang akan disusun itu dapat merujuk bentuk-bentuk organisasi
kurikulum yang menonjol, seperti bentuk kurikulum mata pelajaran yang terpisah,
kurikulum yang mengkorelasikan mata pelajaran yang satu dengan yang lainnya.
Dalam penyajiannya, atau bentuk kurikulum yang terpadu, yaitu yang memadukan
semua mata pelajaran kedalam satu unit.
Disamping
adanya asas yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan dan pengembangan
kurikulum maka ada 5 prinsip pengembangan kurikulum yang juga harus
diperhatikan supaya kurikulum itu sesuai dengan apa yang diharapkan oleh
sekolah. Siswa, orang tua masyarakat dan pemerintah. Prinsip-prinsip itu adalah
a)
Prinsip keterkaitan
Prinsip
keterkaitan menekankan pada kesesuaian antara kurikulum pendidikan dengan
tuntutan hidup. Pendidikan dipandang sesuai bila hasil yang diperoleh dari
proses pendidikan berfungsi dalam kehidupannya, yaitu sesuai dengan lingkungan
hidup siswa, perkembangan hidupnya untuk masa kini dan masa depan, dan sesuai
dengan tuntutan dunia pekerjaan.
b)
Prinsip efektivitas
Prinsip efektivitas ini
mengandung pengertian bahwa pengembangan kurikulum perlu dilakukan dengan
memperkirakan sejauh mana tujuan pendidikan yang telah diterapkan dapat
dicapai. Prinsif efektivitas mencakup dua bagian, yaitu prinsif efektivitas
guru dalam mengajar yang dapat dilihat dari terlaksananya kegiatan belajar
mengajar dengan baik, dan efektivitas belajar murid yang dilihat dari
pencapaian tujuan pengajaran dengan kegiatan belajar mengajar yang
dilaksanakan.
c)
Prinsip keberhasilan
Untuk
menentukan keberhasilan suatu usaha, biasanya dibandingkan antara hasil yang
dicapai dengan usaha yang dilaksanakan atau antara pengeluaran dengan
pemasukan. Pengembangan kurikulum harus memperhatikan masalah waktu, tenaga dan
biaya. Dalam hal ini dituntut adanya kebijaksanaan guru untuk merancang,
mengelola dan mengawasi serta menilai hasil kegiatan belajar mengajar dalam
waktu yang tepat, cepat dan berhasil mencapai tujuan.
d)
Prinsip kesinambungan
Prinsip
kesinambungan maksudnya adalah adanya saling hubumgan antara satu bagian
pelajaran dengan bagian pelajaran lainnya, antara kelas dengan kelas dan antara
satu jenjang dengan jenjang berikutnya.
e)
Prinsip fleksibel
Maksudnya adalah adanya
suatu ruanng gerak dalam kurikulum yang memberikan sedikit peluang atau
kemungkinan keluasan bertindak dalam pengembangan kurikulu setidaknya prinsip
fleksibel ini berkaitan dengan adanya kebebasan siswa memilih program endidikan
yang akan diikutinya, dan adanya peluang guru dalam mengembangkan program
pengajaran sesuai dengan sarana dan kemampuan yang dimiliki oleh lembaga
pendidikan dan guru.
D.
Kurikulum
Pendidikan Agama Islam Di Indonesia
a. Pengertian
Pendidikan
agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik
untuk mengenal, memahami, menghayati, mengimani , bertakwa, dan berakhlak mulia
dalam mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya, yaitu kitab suci
Al-Qur’an dan Al-Hadis, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, pelatihan,
serta penggunaan pengalaman. Di ikuti tuntunan untuk menghormati penganut agama
lain dalam hubungannya dengan kerukunan antarumat beragama dalam masyarakat
hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa. Mata pelajaran pendidikan agama
Islam meliputi Al-Qur’an, keimanan, akhlak, fiqih/ibadah, dan tarikh. Ruang
lingkup pendidikan agama Islam juga mencangkup perwujudan keserasian,
keselarasan,dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT.[5]
b. Fungsi
Pendidikan
agama Islam berfungsi untuk :
1. Penanaman
nilai ajaran Islam sebagai pedoman mencapai kebahagian hidup dunia dan akhirat.
2. Pengembangan
keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta akhlak mulia peserta didik
seoptimal mungkin, yang telah ditanamkan sejak dahulu dalam lingkungan
keluarga.
3. Penyesuaian
mental peserta didik terhadap lingkungan fisil dan social melalui pendidikan
agama Islam.
4. Perbaikan
kesalahan- kesalahan , kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan,
pengamalan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari.
5. Pencegahan
peserta didik dalam dari hal-hal negative budaya asing yang akan dihadapinya
sehari-hari.
6. Penyaluran
siswa untuk mendalami pendidikan agama ke lembaga yang lebih tinggi.
c. Tujuan
Pendidikan
agama Islam bertujuan menumbuhkan dan meningkatkan keimanan, meliputi pemberian
dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, serta pengamalan peserta didik tentang
agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal
keimanan, ketakwaannya kepada Allah SWT,serta berakhlak mulia dalam kehidupan
pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat melanjutkan
pendidikan kejenjang yang lebih tinggi.[6]
Untuk
merealisasikan tujuan dan fungsi pendidikan agama Islam sebgai bagian dari
illmu pendidikan Islam, terdapat kompetensi dasar, yaitu sekumpulan kemampuan pengamalan
agama yang harus dikuasai peserta didik selama menempuh pendidikan. Kemampuan
ini berorientasi pada pada perilaku afektif dan psikomotorik dan dukungan
pengetahuan kognitif dalam rangka memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada
Allah SWT. Kemampuan –kemampuan yang tercantum dalam komponen-komponen dasar
ini merupakan penjabaran dari kemampuan dasar umum yang dicapai selama
pendidikan yaitu :
1. Beriman
kepada Allah SWT dan lima rukun iman yang lain dengan mengetahui fungsi serta
refleksi dalam sikap, prilaku, dan akhlak. Dapat membaca Al-Qur’an ,
surat-surat pilihan sesuai dengan tajwidnya.
2. Mampu
beribadah dengan baik dan benar sesuai dengan tuntunan syariat Islam baik
ibadah wajib maupun ibadah sunnah.
3. Dapat
meneladani sifat, sikap dan kepribadian Rasullulah SAW seta Khlafaur Rasyidin.
4. Mampu
mengamalkan system muammalah Islam dalam tata kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Seperti tergambar dalam kemampuan dasar umum diatas,
kemampuan dasar yang tercantum dalam Standar Nasional terdiri dari lima unsure
pokok mata pelajaran pendidikan Islam yakni, Al- Qur’an, keimanan, akhlak,
fiqih, dan tarikh.
Di
samping kompetensi dasar, ada pula kompetensi standar pendidikan agama islam
yang terdiri atas berikut :
1. Kompetensi
Rumpun
Peserta
didik beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ( Allah SWT ), berakhlak
mulia, yang tercermin dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
2. Kompetensi
Spesifik
Dengan
landasan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW, peserta didik beriman dan
bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia , berbudi pekerti luhur yang
tercermin dalam perilaku sehari-hari dalam hubungan dengan Allah, sesama
manusia dan Alam sekitarnya, serta mampu membaca Al-Qur’an, mampu beribadah dan
bermuammalah dengan baik dan benar, serta mampu menjaga kerukunan antar umat
beragama.
3. Kompetensi
Umum
-
Hafal surah-surah pilihan, mampu
membaca, menulis, mengartikan, memahami ayat-ayat Al-Qur’an, serta mampu
menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
-
Beriman dengan mengenal, memahami,
menghayat rukun iman serta berprilaku sebagai orang yang beriman.
-
Terbiasa berprilaku sifat-sifat terpuji,
menghindari sifat-sifat tercela, dan bertata krama dalam kehidupan sehari-hari.
-
Mengenal, memahami, menghayati mampu dan
mau mengamalkan ajaran Islam tentang Ibadah.
-
Memahami, menghayati dan mampu mengambil
manfaat dalam kehidupan sehari-hari.
BAB III
PENUTUP
a.
Kesimpulan
Berdasarkan
pengertian baru bahwa kurikulum merupakan seluruh rencana dan pengalaman yang
disediakan dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan yang di inginkan
(Ornstein & Levine, 1984,478). Kurikulum juga merupakan program pendidiakn
atau juga program bealajar bagi para
siswa, yang disusun secara sistematis dan logis untuk mencapai tujuan
pendidikan. Sebagai program belajar, maka kurikulum ditempatkan juga sebagai
maksud, rencana atau harapan (Sudjana, 1989).
Merancang
dan menyusun sebuah kurikulum bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Banyak
factor yang harus diperhatikan oleh para perancang kurikulum ketika hendak
menyusun kurikulum pendidikan yang akan diterapkan pada setiap lembaga
pendidikan. Ada beberapa asas yang harus dipegang menurut Nasution (1988:21)
5)
Asa filosofis
6)
Asas psikologi
7)
Asas sosiologi
8)
Asas organisasi
b. Saran
Sebagaimana
yang sudah kita ketahui bahwa kurikulum merupakan seperangkat rencana dan
pengaturan pendidikan dan pengajaran dan hasil pendidikan yang harus dicapai
oleh peserta didik. Maka dari itu penulis menulis makalah ini sebagai
penambahan informasi bagi para pembaca mengenai kurikulum beserta cara
pengembangannya, diharapkan para pembaca dapat merealisasikannya.
DAFTAR PUSTAKA
Beni Ahmad Saebani dan
Hendra Akhdiyat.2009. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung : CV.PUSTAKA
SETIA.
Syafruddin,
Dkk. 2009. Ilmu Pendidikan Islam.
Jakarta: Hijri Pustaka Utama.
Zakiyah
Darajat. Kesehatan Mental. Jakarta : Gunung Agung.
[1] [1]
Syafaruddin, Dkk, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta:Hijri
Pustaka Utama 2014)
[2] Ibid, Hal. 90-92
[3]
Syafaruddin, Nurgaya Pasha, dkk, Ilmu
Pendidikan Islam, (Jakarta: Hijri Pustaka Utama, 2009) hal. 91
[4] Ibid hal.93-95
[5] Beni Ahmad Saebani dan Hendra
Akhdiyat. Ilmu Pendidikan Islam.(Bandung
: CV.PUSTAKA SETIA. 2009 ),.hlm. 250- 251.
[6] Ibid,.hlm, 252-254.
Komentar
Posting Komentar